# Nelung Dina (Telung Dinan): Arti Selamatan 3 Hari dan Cara Menghitungnya

Nelung dina (telung dinan) adalah selamatan hari ketiga setelah seseorang wafat. Dengan hari wafat sebagai hari ke-1, selamatan ini jatuh dua hari kemudian, yaitu hari ke-3 dan pasaran ke-3 (rumus lusarlu).

- Jatuh pada: 2 hari setelah hari wafat
- Rumus: lusarlu (3/3)
- Geser: +2 hari, +2 pasaran


## Arti nelung dina

Nelung dina adalah selamatan hari ketiga setelah wafat dalam rangkaian selamatan orang meninggal tradisi Jawa.

## Cara menghitung nelung dina

Hitung dari weton wafat: geser hari sebanyak dua dan pasaran sebanyak dua. Rumus sandinya lusarlu, singkatan hari ke-3 dan pasaran ke-3.

Karena hari wafat dihitung sebagai hari ke-1, hasilnya tidak sama dengan menambahkan jumlah hari di kalender biasa. Hari dan pasaran harus dihitung bersama sebagai [weton](/glosarium/weton/).

## Contoh perhitungan

Wafat pada Jumat Legi, maka nelung dina jatuh pada Ahad Pon (Jumat + 2 hari = Ahad, Legi + 2 pasaran = Pon).

## Perbedaan menurut daerah

Praktik selamatan dapat berbeda antar daerah dan keluarga. Cocokkan hasil hitungan dengan kebiasaan setempat dan tanyakan kepada sesepuh bila ada keraguan.


Sumber: Walisongo.co.id, Portal Pati, Pondokjeruk

URL: https://kalkulatormenghitungselamatanorangmeninggal.com/glosarium/nelung-dina/
Diperbarui: 2026-10-04
