Takziah dan Melayat: Arti dan Bedanya

Takziah (ta'ziyah) adalah mengunjungi keluarga yang berduka untuk menghibur dan mendoakan. Dalam pemakaian sehari-hari, takziah sering disamakan dengan melayat, yaitu datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

Tujuan
Menghibur dan mendoakan
Sinonim sehari-hari
Melayat

Pengertian Takziah

Secara bahasa, takziah berasal dari kata azza-yu’azzi yang memiliki makna menghibur, menguatkan, menyabarkan, serta menjadi penghibur bagi seseorang yang sedang mengalami kesedihan. Dengan demikian, takziah berkaitan erat dengan usaha memberikan ketenangan dan dukungan kepada orang yang sedang menghadapi musibah.

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah 2 menjelaskan bahwa takziah berasal dari kata al-aza yang berarti sabar atau tabah. Takziah merupakan bentuk kepedulian untuk menghibur keluarga yang kehilangan orang tercinta agar mereka dapat menghadapi cobaan tersebut dengan kesabaran dan keteguhan hati.

Sementara itu, ulama Abu Bakar Jabir, sebagaimana dikutip dalam buku Dimensi-dimensi Pendidikan Agama Islam karya Prof. Dr. Ridhahani, menjelaskan bahwa takziah merupakan tindakan menghibur seseorang yang sedang tertimpa musibah melalui perkataan yang lembut. Tujuannya adalah membantu meringankan beban serta kesedihan yang sedang dirasakan.

Hukum Takziah

Berdasarkan penjelasan Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan dalam Ringkasan Fikih Lengkap, takziah termasuk amalan yang disunnahkan dalam syariat Islam. Ketika mengunjungi keluarga yang sedang berduka akibat kematian, seseorang dianjurkan untuk memberikan nasihat yang menenangkan, mengingatkan mereka agar senantiasa mengingat Allah SWT, bersabar atas musibah, sekaligus mendoakan orang yang telah meninggal dunia.

Salah satu hadis yang menjadi dasar anjuran takziah adalah sabda Rasulullah SAW:

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَنِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَتِهِ إِلا كَسَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Tidaklah seorang mukmin menyampaikan belasungkawa kepada saudaranya yang sedang tertimpa musibah, melainkan Allah SWT akan mengenakan kepadanya pakaian kemuliaan pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah)

Mengenai waktu pelaksanaannya, Syekh Abu Muhammad Al-Juwaini berpendapat bahwa takziah dapat dilakukan sejak hari kematian hingga tiga hari setelah jenazah dimakamkan. Sementara itu, Abu Abbas Al-Qash dan Imam Al-Haramain berpendapat bahwa takziah boleh dilakukan kapan saja dan tidak dibatasi oleh jumlah hari tertentu. Saat bertakziah, tamu juga lazim mengikuti bacaan tahlilan yang dipimpin oleh pemuka agama, untuk mendoakan almarhum yang ditinggalkan.

Kalimat Takziah

Ketika bertakziah, seorang muslim dianjurkan untuk menyampaikan perkataan yang baik serta mendoakan orang yang meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Ucapan tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan sekaligus menguatkan hati mereka yang sedang berduka.

Salah satu doa atau ucapan takziah yang dianjurkan bagi sesama muslim, sebagaimana dikutip dari Buku Induk Doa dan Zikir karya Kasimun, adalah:

أَعْظَمَ اللَّهُ أَجْرَكَ، وَأَحْسَنَ عَزَاءَكَ، وَغَفَرَ لِمَيِّتِكَ

A’dzoma Allahu ajraka wa ahsana ‘azaa aka wa ghafara limayyitika.

Artinya: “Semoga Allah memperbesar pahalamu, memberikan penghiburan yang terbaik kepadamu, dan mengampuni dosa orang yang telah meninggal dunia.”

Sumber Referensi

Istilah terkait

  • AlmarhumSebutan hormat untuk yang telah wafat
  • TahlilanZikir dan doa bersama untuk almarhum
  • SelamatanKenduri doa bersama; untuk orang meninggal digelar pada hari tertentu